Memasuki tahun 1965, terjadi pergolakan
suhu politik di Indonesia, yang dampaknya dari hal tersebut sangat
berpengaruh terhadap dunia pendidikan, hingga pada akhirnya melalui
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan ( Mendikbud ) pada waktu itu,
mengembalikan kembali status STM Dharma Winaya Sukamandi sebagai sekolah
yang berstatus sebagai swasta murni. Mengingat pasca pengembalian
kembali sekolah tidak memiliki yayasan sebagai lembaga pengurus yang
menaunginya, maka pada tahun yang sama dibentuk suatu kepengurusan
yayasan baru yang bernama Yayasan Pembangunan Pendidikan Sukamandi
sebagai lembaga yang menaungi STM Dharma Winaya Sukamandi. Dikarenakan
keberadaan sekolah ini berada di daerah Sukamandi, walaupun dengan
kondisi belum memiliki tempat yang tetap, pada akhirnya oleh masyarakat
lebih banyak dikenal sekolah ini sebagai STM Sukamandi, yang kemudian
memasuki tahun 1970 mendatakan diri di kanwil Dikbud Provinsi Jawa Barat
dengan menggunakan nama yang sama yaitu STM Sukamandi.
Kurangnya respek serta keseriusan dari
para pengurus yayasan serta kepala sekolah yang menjabat pada waktu itu,
dalam upaya peningkatan dan pengembangan sekolah sebagai bentuk
tanggung jawabnya, menjadikan STM Sukamandi tidak terpelihara dan kurang
diperhatikan dengan berbagai macam ragam permasalahannya yang ada yang
bisa berakibat kegagalan penyelenggaraan pendidikan, padahal pada waktu
itu kelas III harus mengikuti ujian akhir, atas upaya dan perjuangan
penanggung jawab pengelola sekolah yang ada serta memiliki rasa peduli
terhadap keberhasilan pendidikan, pada akhirnya pelaksanaan ujian dapat
diselenggarakan dengan cara bergabung pada STM Negeri Puwakarta.
Dikarenakan tidak adanya kepala sekolah
yang bertanggung jawab terhadap keberhasilan pendidikan disekolah
sebagai pimpinannya, memasuki tahun 1972, dengan menumpang di Sekolah
Tekhnik Negeri Sukamandi, pengelolaan STM Sukamandi untuk sementara
diserahkan pengelolaannya kepada kepala sekolah SMP Negeri 1 Sukamandi,
akan tetapi dikarenakan kesibukannya, pengelolaan STM Sukamandi
diserahkan kembali kepada H. Caca Rukasah sebagai pemrakarsa dan
pendiri STM Sukamandi yang sekaligus menjabat sebagai kepala sekolahnya,
dengan meninggalkan segala permasalahannya, terutama dalam hal hutang
sekolah serta tunggakan gaji mengajar kepada guru yang belum dapat
terbayarkan selama beberapa bulan.akibat dari pengelolaan yang kurang
tertangani.
Dengan bertempat yang sama, memasuki
tahun 1975, tingkat animo masyarakat sekitar terhadap STM Sukamandi
mulai besar sehinga pada tahun tersebut STM Sukamandi telah memiliki 6
(enam) kelas, yaitu kelas 1,2 dan 3 yang masing-masing tingkatan memiiki
2 (dua) kelas banyaknya. Seiring dengan itu pula, pada tahun yang sama
Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan mengeluarkan suatu ketentuan bahwa
unuk sekolah swasta dilarang menggunakan bangunan ataupun fasilitas
lainnya milik sekolah pemerintah (Negeri) untuk aktifitasnya. Tanpa
persiapan serta memiliki apapun, STM Sukamandi diharuskan segera
meninggalkan dan pindah tempat untuk kegiatan KBM-nya.
Untuk menyelamatkan siswa yang ada,
dengan bermodalkan tekad dan keyakinan serta tanpa bantuan dari
siapapun, para pengelola yang merasa bertanggung jawab terhadap situasi
dan kondisi yang ada, berusaha untuk mendapatkan tanah dan bangunan agar
KBM untuk terus dapat berjalan. Atas ridho serta ijin dari NYA, pada
akhirnya bisa mendapatkan sebidang tanah (lokasi saat ini) yang pada
waktu itu masih seluas 5000 M2, yang segera didirikan
bangunan kelas beserta kantor seadanya untuk bisa berjalannya KBM yang
dana pembangunannya dari hasil menjual segala perhiasan yang ada milik
Hj Siti Karmini istri dari H Caca Rukasah, dan pada tahun berikutnya
barulah didirikan ruang praktek yang pertama dengan ukuran 8 x 30 M.
Dengan menempati lokasi yang baru,
tingkat animo masyarakat baik sekitar ataupun dari luar Sukamandi masuk
STM Sukamandi semakin tinggi, dan pada tahun 1978 dengan anggaran yang
ada luas lahan sekolah diperluas menjadi 10.700 M2, dan ini merupakan awal dari peningkatan, pengembangan dan pembangunan sekolah selanjutnya.
Dikarenakan dari tahun 1972 hingga 1984
tidak memiliki yayasan sebagai lembaga yang menaunginya, maka pada tahun
1985, STM Sukamandi bergabung dibawah naungan YAYASAN KUTAWARINGIN Subang yang
berada di Kabupaten Subang. Mengingat satu dan lain hal yang menjadi
pertimbangan serta masukan yang ada, akhirnya pada tahun 1996 STM
Sukamandi memisahkan diri dari Yayasan Kutawaringin dengan mendirikan
yayasan baru dengan nama YAYASAN PENDIDIKAN SUKAMANDI
sebagai lembaga yang menaunginya dengan H.Caca Rukasah Sebagai ketua
yayasannya dan untuk jabatan kepemimpinan kepala sekolah STM Sukamandi
diserah terimakan kepada yang menjabatnya saat ini sebagai kepala
sekolah yang baru, yaitu Rusdian Hermayadi, SH, S.Pd
MAMPIR SOB...
ReplyDeleteWWW.GREEN404.BLOGSPOT.COM